Jumat, 29 Maret 2024

Ketua DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai Kejadian Luar Biasa

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi gangguan ginjal akut.

Puan Maharani Ketua DPR RI mendorong Pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit gagal ginjal akut di Indonesia kalau sudah memenuhi kriteria penetapan.

Menurutnya, tingginya tingkat fatalitias penyakit yang kebanyakan menyerang anak-anak itu perlu dipertimbangkan Pemerintah untuk segera menetapkan KLB.

“Status KLB akan berpengaruh pada langkah penanganan dan upaya mengatasi penyakit gagal ginjal akut, termasuk urusan pembiayaan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Selain itu, dengan meningkatnya status kejadian biasa menjadi KLB, semua pemangku kebijakan bisa dilibatkan.

Sehingga, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik terdaftar di BPJS Kesehatan atau tidak, bisa mendapatkan perawatan kesehatan dan pengobatan sampai tuntas tanpa biaya pribadi.

Lebih lanjut, legislator dari PDI Perjuangan tersebut bilang, penetapan status KLB juga berdampak pada kesiapan rumah sakit rujukan.

Mantan Menko PMK itu berharap Pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus gagal ginjal akut, dalam waktu dekat.

“Kalau penyakit misterius itu belum berstatus KLB, saya khawatir banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan karena tidak punya bantuan dana,” tegasnya.

Berdasarkan catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), per tanggal 18 Oktober 2022, ada 206 kasus gagal ginjal yang tersebar di 20 provinsi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 pasien meninggal dunia sesudah menjalani perawatan medis.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs