Kamis, 25 April 2024

Khofifah: Tidak Ada Dokumen yang Diangkut KPK dari Ruangan Gubernur

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. Foto: Kominfo Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) mengkonfirmasi tidak ada satupun dokumen yang dibawa oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat mereka menggeledah ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Rabu (21/12/2022) kemarin.

“Yang terkonfirmasi di Ruang Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub juga. Di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) ada flashdisk yang dibawa,” ujar Khofifah, Kamis (22/12/2022).

Gubernur Jatim itu mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK dalam mengumpulkan bukti maupun informasi bakal sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Provinsi.

“Kami siap untuk membantu data jika dibutuhkan KPK,” tegasnya.

Sebagai informasi, Petugas KPK mendatangi Kantor Gubernur Jatim yang terletak di Jalan Pahlawan, Surabaya kemarin sore. Mereka terpantau memasuki sejumlah ruangan.

Mulai dari Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hingga Gedung Gubernur yang di dalamnya berisi beberapa ruangan. Termasuk ruangan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda yang sempat dimasuki KPK.

Sementara itu, Adhy Karyono Sekda Provinsi Jawa Timur mengeklaim bahwa jajaran Pemprov Jatim tidak ada yang terlibat dalam kasus korupsi suap dana hibah yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.

“Nggak ada keterlibatannya itu. Itu kan yang di sana (DPRD Jatim). Nanti kita lihat hasilnya ya, saya kan gak tahu apa-apa,” kata Adhy Karyono waktu ditemui wartawan, Rabu (21/12/2022) malam kemarin.

Diberitakan sebelumnya, setelah hampir 10 jam menggeledah kantor Gubernur Jatim sejak sekitar pukul 10.00 WIB, petugas KPK terlihat meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 19.30 WIB, sambil membawa tiga koper.

Dua koper besar dan satu koper kecil turut diangkut dan dimasukkan mobil berwarna hitam yang ditumpangi petugas KPK.

Penggeledahan oleh KPK di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan kasus Sahat Tua Simanjuntak yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (14/12/2022) lalu, karena diduga menerima suap pengelolaan dana hibah. (wld/bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs