Kamis, 25 April 2024

Korban Sipoa Grup Minta Berkas Kasus Dilimpahkan Kembali ke Polda Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Paguyuban Siok Cinta Damai yang menjalani aksi protes di depan Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Puluhan korban PT Sipoa Grup yang bernaung di Paguyuban Siok Cinta Damai melakukan aksi protes di depan Mapolda Jawa Timur. Kali ini mereka menuntut supaya berkas perkara laporan yang sekarang dilimpahkan ke Mabes Polri dikembalikan ke wilayah Polda Jatim.

Samsul Huda salah satu anggota Paguyuban Siok Cinta Damai yang membuat laporan ke Polda Jatim itu mengatakan bahwa pelimpahan berkas ke Mabes Polri tidak sesuai tuntutan.

“Saya awalnya membuat laporan ke Polda Jatim atas nama PT Sipoa Propertiindo Abadi, tapi kemudian berkas ditujukan ke PT Sipoa Internasional Jaya dan dilimpahkan ke Mabes Polri. Itu tidak sesuai tuntutan,” kata Samsul Huda di depan Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Menurut Huda, pelimpahan berkas ke Mabes Polri dinilai tidak tepat karena semua kasus yang dialami para korban berlokasi di wilayah Jawa Timur. Terutama di Sidoarjo.

Pemicu kasus ini terus bergulir karena semua proyek apartemen yang dibangun oleh PT Sipoa di Sidoarjo dan Surabaya banyak yang terbengkalai. Oleh karena itu para korban meminta ganti rugi kepada pihak Sipoa, namun hingga kini uangnya belum kembali.

Selain itu, ada sekitar 700 korban yang tergabung dengan Paguyuban Siok Cinta Damai. Namun yang terlihat hadir dalam aksi kali ini hanya puluhan orang saja, sehingga aksi yang berlangsung di frontage Jalan Ahmad Yani tidak begitu menganggu arus lalu lintas.

Dengan membentangkan poster yang bertuliskan sejumlah tuntutan dan orator yang berdiri di atas mobil pick up, mereka melakukan aksi sekitar kurang lebih satu jam. Dimulai dari pukul 09.30 sampai 10.30 WIB.

Setelah itu, perwakilan dari Paguyuban Siok Cinta Damai memasuki gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim untuk melakukan audiensi dan menyampaikan tuntutan.

Dalam aksi kali ini mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
– Kembalikan laporan tindak pidana PT Sipoa Group ke wilayah hukum Polda Jatim.

– Korban PT Sipoa Group minta keadilan kepada aparat kepolisian.

– Berantas habis mafia tanah yang/ diduga bernaung di PT Sipoa Group.

– Bongkar preman mafia tanah yang kebal hukum.

– PT Sipoa Group kembalikan uang korban 100 persen bukan janji palsu/cek kosong.

– Periksa mafia perbankan yang merugikan negara dan membiayai proyek bodong.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs