Kamis, 25 April 2024

KPK Panggil Gazalba Saleh Sebagai Tersangka

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Hakim Agung Gazalba Saleh (kiri) usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gazalba Saleh, Hakim Agung sebagai tersangka atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Informasi yang kami peroleh benar, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (28/11/2022).

KPK mengharapkan Gazalba bersedia memenuhi panggilan tim penyidik.

“Surat sudah dikirimkan. Kami berharap para pihak tersebut kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” ucap Ali.

Gazalba sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Gazalba mendaftar permohonan praperadilan pada Jumat (25/11/2022) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin (12/12/2022).

Terkait permohonan praperadilan itu, KPK menyatakan proses penanganan kasus yang menjerat Gazalba telah sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.

KPK telah menetapkan tersangka baru setelah menemukan kecukupan alat bukti dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK membenarkan Gazalba telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” kata Ali dalam keterangannya pada Minggu (13/11/2022).

Terkait pihak yang ditetapkan tersangka, rangkaian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan ketika penyidikan dirasa cukup.

Sebelumnya, KPK memeriksa Gazalba sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Gazalba Saleh tidak banyak berkomentar saat mengenai pemeriksaan tersebut.

“Tanyakan sama penyidik ya,” kata Gazalba saat itu.

KPK telah menetapkan 10 tersangka atas dugaan suap pengurusan perkara di MA, di antaranya SD, Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).(ant/tik/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
29o
Kurs