Kamis, 25 April 2024

Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Surabaya Belum Diterapkan 100 Persen

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Pembeli mendapat kantong kertas usai belanja di Citraland Fresh Market, Jumat (22/4/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Hingga hari ini, Jumat (22/4/2022) larangan penggunaan kantong plastik belum 100 persen diterapkan pusat perbelanjaan di Surabaya.

Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menerbitkan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik di Kota Surabaya, yang resmi berlaku sejak 9 April 2022.

Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengaku baru sebagian pasar tradisional di Kota Pahlawan yang sudah menerapkan aturan sesuai Perwali. Menurutnya, masyarakat masih butuh waktu pembelajaran.

“Tapi untuk pasar modern, seluruh mal, toko-toko modern sudah menerapkan semua. Hanya tinggal yang pasar rakyat ini yang belum,” kata Hebi di acara simbolis pemberlakuan kantong belanja ramah lingkungan di Citraland Fresh Market, Jumat (22/4/2022).

Namun rencananya, lanjut Hebi, akan ada operasi yustisi disertai sosialisasi kepada masyarakat terutama pedagang pasar.

“Nah ini Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang terkait pengawasan Perwali sudah terbit maka akan kita adakan yustisi disertai sosialisasi,” jelasnya.

Hebi menambahkan hingga kini belum ada yang dikenai sanksi. Dirinya khawatir pemberian sanksi yang terlalu berat justru akan mengganggu aktivitas ekonomi.

“Sanksinya masih ringan karena khawatir kalau terlalu berat bisa mengganggu aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kan harus jalan, jadi jangan sampai terganggu. Belum ada yang kena sanksi. Karena kebiasaan, kemudian dirubah itu memerlukan waktu,” jelasnya lagi.

Hebi memaklumi bahwa belum semua masyarakat paham dengan adanya Perwali yang mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

“Warga itu kan kadang-kadang gak melakukan karena mereka tidak tahu. Kalau tidak tahu terus diproses secara hukum itu keliru. Kalau sudah tahu terus masih melaksanakan hal yang bertentangan dengan aturan baru akan diproses,” tegasnya.

Sebelumnya, Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah ditandatangani Wali Kota Surabaya pada 9 Maret. Kemudian sosialisasi selama 30 hari dan akan diterapkan secara efektif mulai 9 April 2022 dengan sanksi tiga tahap yaitu teguran lisan, tulisan, hingga penyitaan.

Tujuan Perwali ini, untuk mengurangi timbulan sampah dari kantong plastik yang sulit terurai oleh proses alam sebagai upaya mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan. Sekaligus, membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui penanganan penggunaan kantong plastik.

“Sampah kantong plastik yang ada di Surabaya sampai saat ini sudah mencapai 111.300 ton. Setiap hari para penjual menyediakan sekitar 7 juta kantong plastik untuk pelanggan. Ini akan memudahkan penjual untuk mengurangi budget beli kantong plastik,” kata Agus Hebi kepada suarasurabaya.net, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu pantauan suarasurabaya.net di pasar tradisional modern Citraland sebagian besar sudah mulai menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dari kertas.

Kartining, salah satu pedagang sayur di sana mengatakan, dirinya sudah jarang menyediakan kantong plastik.

“Kadang-kadang nyediakan mereka yang gak bawa kasihan kalau gak ada tempatnya. Tapi kebanyakan sudah bawa tas sendiri,” ujar Kartining.

Hal serupa juga ditambahkan Ninik, salah satu pedagang sayur. Meski tidak boleh menggunakan kantong plastik, dirinya mengaku juga belum menyediakan kantong kertas.

“Ya, enggak mbak, nanti biaya lagi,” tegasnya.

Meski tidak semua pedagang menyediakan kantong kertas, namun beberapa pembeli sudah menyiapkan sendiri untuk membawa barang belanjaannya.

Salah satunya Reni, pembeli yang sedang berbelanja di Citraland Fresh Market. Reni menanggapi penerapan aturan Perwali Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya terutama pasar tradisional ini membutuhkan waktu untuk adaptasi.

“Kalau di supermarket sudah diterapkan ya kita harus mikir sendiri jadi enggak disediakan plastik. Tapi kalau di pasar tradisional ini kayaknya butuh waktu,” ujar Reni.

Dirinya mengaku kesulitan membawa bungkusan kantong kertas tanpa pegangan tangan. Namun Reni menyiasai membawa tas roda untuk tempat sayuran dan bahan belanjaan lainnya.

“Butuh gantungan ya kayaknya,” paparnya sambil tertawa.(lta/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
28o
Kurs