Sabtu, 5 Oktober 2024

Legislator Dorong Realisasi Pembentukan Pansus Penyelesaian Guru Honorer

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sodik Mudjahid anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sodik Mudjahid anggota Komisi X DPR RI mendorong realisasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk percepatan penyelesaian guru honorer. Pansus yang bersifat gabungan lintas komisi tersebut diperlukan untuk memberikan solusi bagi persoalan yang terkesan telah berlarut-larut itu.

“Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Bappenas, Menteri Keuangan dan beberapa kementerian yang banyak tenaga honorernya seperti Kemendikbud, Kemenkes, Kementerian Pertanian pada tahun 2023 harus duduk bersama, sehingga persoalan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cepat selesai. Oleh karena daerah banyak yang belum mampu membiayai PPPK tersebut,” ungkap Sodik dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).

Sodik menilai masalah guru honorer selalu menjadi hambatan karena pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimilikinya terbatas karena terdampak adanya pandemi Covid-19.

“Oleh sebab itu di (pemerintah) pusat sedang dibahas masalah perimbangan keuangan pusat dan daerah. Sehingga beban guru PPPK yang menjadi beban daerah dengan undang-undang yang berjalan ini. Keuangan menjadi semakin proporsional, sehingga potensi daerah untuk membiayai guru PPPK ini bisa segera terealisasikan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Kemenpan-RB meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia menghapus tenaga honorer pada November 2023. Kebijakan ini untuk menata sistem kepegawaian. Bagi daerah yang membutuhkan tenaga tambahan bisa menggunakan tenaga kerja dengan status outsourcing.(faz/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 5 Oktober 2024
33o
Kurs