Bidpropam Polda Kalimantan Barat tetap memproses dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Huluterhadap seorang warga bernama Iki Adi, meski persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme hukum adat Dayak.
Penanganan internal terhadap kasus tersebut disampaikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalbar melalui unggahan akun media sosial resminya pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Dalam keterangannya, Bidpropam menegaskan proses penanganan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Dilansir dari Antara pada Minggu (1/11/2026), kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV berdurasi 58 detik yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap Iki Adi di Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, beredar di media sosial.
NOW ON AIR SSFM 100

