Rabu, 24 April 2024

Pemerintah Memperpenjang PPKM Luar Jawa-Bali, Tidak Ada Daerah Level 4

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi PPKM. Grafis: suarasurabaya.net

Pemerintah memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dari 29 Maret hingga 11 April 2022.

Perpanjangan PPKM tersebut termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022 yang ditandatangani Tito Karnavian Mendagri tanggal 28 Maret 2022.

“Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis dua dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis satu, di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis dua kurang dari 45% dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis satu kurang dari 60%,” mengutip Inmendagri Nomor 19 Tahun 2022.

Dalam Inmendagri disebutkan tidak ada daerah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4.

Sebanyak 26 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1, 250 kabupaten kota menerapkan PPKM level 2, dan tersisa 109 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 3.

Inmendagri tersebut juga mengatur tentang tata cara pelaksanaan ibadah di daerah PPKM Level 3 sebanyak 50 persen, PPKM level 2 75 persen dan level 1 100 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian
Agama.(dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
30o
Kurs