Minggu, 5 Mei 2024

Pemkot Surabaya Akan Gelar Apel Gabungan, Minta Tempat Hiburan Tutup Saat Malam Natal

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya melakukan patroli untuk menjaga keamanan di Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya, pemerintah kota (pemkot) akan menggelar apel gabungan persiapan pengamanan saat malam natal. Nantinya, seluruh tempat hiburan akan diminta tutup mulai pukul 18.00 WIB untuk menghormati perayaan.

Apel gabungan bersama jajaran TNI-Polri akan digelar Pemkot Surabaya, Sabtu (24/12/2022) mendatang, dilanjutkan dengan patroli dan kunjungan ke gereja-gereja Kota Pahlawan.

Diketahui, Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Pengawasan dan Pengamanan Internal tempat Ibadah menjelang Hari Raya Natal dengan Nomor: 450/23272/436.8.6/2022, sudah dikeluarkan pada Senin (12/12/2022).

Tercantum empat poin penting terkait menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di Surabaya. Di antaranya, seluruh pengurus tempat ibadah diimbau mengoptimalkan petugas keamanan, meningkatkan pengawasan dan waspada dini pada lingkungan sekitar.

Kedua, seluruh pengurus gereja diimbau melakukan pengamanan ketat dengan skrining terhadap tamu, dengan menggunakan metal detector.

“Selain itu, para pengurus gereja diharapkan untuk memasang barier, dengan jarak yang cukup aman dari pintu masuk tempat ibadah,” kata Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Kamis (22/12/2022).

Eri juga meminta seluruh pengurus gereja membuat pendaftaran digital untuk jemaat yang akan mengikuti ibadah. Upaya itu, untuk memudahkan kontrol terhadap jumlah dan data masing-masing jemaat.

Selain ditujukan kepada pengurus gereja, SE juga untuk organisasi kepemudaan dari masing-masing agama, untuk membantu pengamanan jelang pelaksanaan ibadah natal. Pengurus gereja dan organisasi kepemudaaan, diminta selalu berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) secara intensif.

“Bila ada gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan tempat ibadah, segera lapor kepada camat, lurah, dan forkopimcam setempat, atau bisa juga menghubungi Call Center 112,” jelasnya.

Menindaklanjuti SE itu, Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menyampaikan, sudah melakukan koordinasi dengan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan, Kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pada tanggal 24 Desember 2022, pemkot akan menggelar apel persiapan pengamanan natal. Setelah itu, dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa lokasi gereja,” ujar Maria.

Seluruh tempat hiburan yang ada di Kota Surabaya juga diminta tutup sementara saat malam Natal nanti. Tujuannya adalah untuk menghormati umat kristiani yang akan melaksanakan peribadatan di malam natal.

“Kami minta untuk tutup mulai pukul 18.00 – 00.00 WIB,” pungkasnya. (lta/bil)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
24o
Kurs