Jumat, 19 April 2024

Pemkot Surabaya Membagikan 13 Ribu Lebih Bendera Merah Putih Gratis

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi bendera Merah Putih. Foto: Setneg

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membagikan 13.884 bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat. Ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) sekaligus menyukseskan program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Warga Kota Surabaya bisa mendapatkan Bendera Merah Putih secara gratis dengan menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat.

Warga juga bisa mendapatkannya dengan menghubungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.

“Jadi teknisnya, untuk yang dari kecamatan kelurahan, bendera sudah di kantor masing-masing. Sehingga kalau ada warga yang perlu, bisa menghubungi kecamatan dan kelurahan,” kata Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu di kantornya, Senin (8/8/2022).

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa bendera yang telah terkumpul di Kantor Bakesbangpol, nantinya pada tanggal 10 Agustus 2022, sebagian akan dibagikan langsung oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Secara door to door, wali kota akan membagikannya ke rumah-rumah warga.

“Pak Wali Kota nanti akan datang langsung ke rumah-rumah warga di kawasan yang padat penduduk. Mungkin nanti kami rencanakan sekitar Tambaksari untuk membagikan langsung kepada warga yang membutuhkan,” kata Yayuk, panggilan lekat Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Yayuk kembali menerangkan, bahwa warga Surabaya yang memerlukan dan belum memasang bendera, bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau kecamatan.

“Jadi langsung datang saja untuk warga yang memerlukan dan belum memasang bendera. Kalau waktunya, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022,” imbaunya.

Bahkan pada tanggal 14 Agustus 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga akan hadir di Kota Surabaya. Saat itu, Mendagri akan hadir untuk mengecek langsung pelaksanaan pembagian bendera di Kota Pahlawan.

Menurut Yayuk, tidak ada syarat khusus bagi warga perorangan yang ingin mendapatkan Bendera Merah Putih. Warga bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau dapat melalui RT/RW untuk menyampaikannya.

“Tapi kalau ada yang datang ke sini (Kantor Bakesbangpol), kami layani,” ujarnya.(dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs