Jumat, 29 Maret 2024

Polrestabes Surabaya Gelar Razia Gabungan Tiga Pilar Jelang Malam Pergantian Tahun

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Pol Ahmad Yusep Kapolrestabes Surabaya saat memimpin komando patroli skala besar di Jalan Ahmad Yani. Foto: Dok/ Humas Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya bersama jajaran TNI dan Satpol PP pemkot setempat akan melakukan razia pengamanan jelang pergantian tahun, mulai Rabu (28/12/2022) malam nanti.

AKBP Toni Kasmiri Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polrestabes Surabaya, mengatakan operasi gabungan tiga pilar itu bersifat preventif dan represif. Target sasarannya, pengguna jalan atau pengendara yang melanggar aturan serta masyarakat yang mengganggu ketertiban umum.

“Terutama penggeledahan untuk masyarakat yang ketahuan membawa sajam, miras dan narkoba akan kita amankan. Termasuk pengguna jalan yang pakai knalpot brong diamankan juga,” ujar Toni kepada Radio Suara Surabaya, Rabu sore.

Operasi gabungan atau razia itu nantinya akan melibatkan sekitar 2.185 personel, dan dimulai pukul 21.00 WIB, berlangsung hingga Sabtu (31/12/2022) malam. Pengamanan akan fokus pada 14 titik, yakni kawasan dalam kota, perbatasan dan pemukiman warga.

“Sifatnya 14 titik itu situasional. Sementara kita prioritaskan dalam kota kemudian lanjut perbatasan. Kita lihat situasi pokoknya. Kami (petugas) berharap masyarakat nanti tidak kaget, karena tujuannya memang untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman,” tutur Kabagops.

Begitu juga untuk kawasan perbatasan, konvoi dari luar Surabaya tidak akan diperkenankan masuk kawasan Kota Pahlawan. Dengan demikian diharapkan Surabaya tidak membludak dipenuhi warga luar kota.

Toni mengatakan, razia nanti sifatnya akan selektif dan bersifat prioritas. Tidak semua pengendara/masyarakat di pemukiman akan diperiksa bahkan dibubarkan ketika berkumpul.

“Pemuda atau masyarakat yang kumpul-kumpul tetap kita pantau, tidak sampai langsung dibubarkan karena ini bentuk kelonggaran yang diberikan. Kecuali mereka main petasan, mabuk-mabukan sampai ganggu ketertiban baru kita tindak,” tegasnya.

Sementara untuk momen malam pergantian tahun baru pada Sabtu malam mendatang, petugas akan tetap melakukan giat operasi gabungan/razia tersebut.

Toni juga menjelaskan sesuai surat edaran Wali Kota Surabaya tempat hiburan akan diizinkan beroperasi hanya sampai pukul 02.00 dini hari.

“Saya harap masyarakat juga dikurangi acara hura-hura, atau menghabiskan waktu di jalan. Bisa mungkin gelar doa bersama dan sebagainya. Kalau menemukan potensi adanya gangguan masyarakat, jangan segan untuk lapor ke petugas,” pungkasnya. (bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs