Rabu, 24 April 2024

Presiden: Larangan Ekspor Minyak Goreng Sawit Perlu Diterapkan Demi Kepentingan Rakyat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden saat konferensi pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Joko Widodo Presiden mengakui larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng jadi ke luar negeri, bisa menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani kelapa sawit.

Tapi, presiden menegaskan kebijakan tersebut terpaksa diberlakukan untuk menambah pasokan minyak goreng di dalam negeri. Sehingga, harga di pasaran bisa berangsur normal.

Hal ini dikarenakan, berbagai kebijakan yang sebelumnya diterapkan seperti Domestic Market Obligation, Domestic Price Obligation, dan harga eceran tertinggi, belum bisa jadi solusi permasalahan.

Dalam keterangan pers, malam hari ini, Rabu (27/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta, Jokowi mengaku prihatin karena Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, masyarakatnya malah kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Maka dari itu, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat, mulai Kamis (28/4/2022).

“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan. Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ujarnya.

Pemerintah akan mencabut larangan ekspor jika kebutuhan minyak goreng sawit dalam negeri sudah tercukupi.

Lebih lanjut, presiden berharap industri minyak sawit melihat persoalan kelangkaan minyak goreng secara jernih. Sehingga, dengan penuh kesadaran memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.

Mantan Gubernur DKI Jakarta menjelaskan, sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri bukan hal yang susah untuk industri minyak sawit.

Hal tersebut dikarenakan, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor ke berbagai negara jauh lebih banyak daripada kebutuhan dalam negeri.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Jumat (22/4/2022), Jokowi Presiden mengumumkan rencana larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis, 28 April 2022.

Kebijakan tersebut bertujuan menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, dan menekan harga yang melonjak tinggi dalam beberapa bulan terakhir.(rid/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs