Minggu, 5 Mei 2024

Prioritaskan Kesehatan Lukas Enembe, KPK Pastikan Tetap Lakukan Pengawalan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Lukas Enembe Gubenur Papua yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK. Foto: Humas Pemprov Papua

Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mengawal kasus dugaan korupsi Lukas Enembe Gubernur Papua.

“Kita telah melakukan upaya hukum terhadap saudara tersangka LE Gubernur Papua,” ucapnya saat berada di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) pada Rabu (30/11/2022).

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa KPK terus mengikuti perkembangan Lukas Enembe.

Saat ini, ia menyampaikan kondisi Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan membutuhkan perawatan.

Oleh karena itu, kini KPK akan fokus pada pemulihan kondisi Lukas Enembe terlebih dahulu.

“Kita akan lakukan prioritas utama adalah kesembuhan yang bersangkutan apakah nanti akan kita bawa untuk berobat ke RSCM atau RSPAD,” jelasnya.

Lebih lanjut, jika ke depan Lukas Enembe harus dilakukan pengobatan ke luar negeri, ia menyatakan bahwa KPK siap untuk terus mengawal.

“Kalaupun memang diperlukan untuk berobat ke luar negeri, maka tentu harus ada rujukan dari dokter dan rumah sakit Indonesia dan dikawal oleh KPK,” tegasnya.

Sementara itu, saat disinggung soal penyakit apa yang dialami oleh Lukas Enembe, Firli menyatakan belum tahu pasti.

“Kalau masalah sakit itu, lebih tepat dokter yang menjelaskan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Saat ini, proses lanjutan hukum Lukas Enembe belum bisa dilakukan KPK karena mengalami sakit, dan rencananya kembali diproses setelah dipastikan sembuh.(ris/rum/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version