Jumat, 19 April 2024

Sembilan Napi Bandar Narkoba Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Suasana pemindahan sembilan narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan sembilan narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika itu akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.

“Berangkat Selasa 31 Mei 2022 pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Zaeroji Kakanwil Kemenkumham Jatim,  Kamis (2/6/2022) mengutip situs resmi Pemprov Jatim.

Zaeroji menjelaskan sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika dengan vonis pidana yang bervariasi, paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun.

“Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14). Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika,” ujarnya.

“Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia,” imbuhnya.

Menurut pria kelahiran Samarinda itu, pemindahan ke lapas super maximum security ini didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya karena kesembilan napi itu dianggap berisiko tinggi sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

“Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem one man one cell, yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” terang Zaeroji.

Pemberangkatan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Teguh Wibowo Kadiv Pemasyarakatan. Pemindahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.

Teguh turut memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas atau rutan.

“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs