Selasa, 16 April 2024

Sidang Kedua MSAT di PN Surabaya Masih Dijaga Ketat Polisi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Polisi jaga ketat sidang eksepsi MSAT, tepat depan Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, Senin (25/7/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sidang kedua MSAT, terdakwa kasus pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang pada Senin (25/7/2022), di Pengadilan Negeri Surabaya, dijaga ketat oleh ratusan personel kepolisian. Kasus pencabulan tersebut, saat ini memasuki sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi (sanggahan terdakwa).

Sebanyak 200 personel kepolisian Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, serta dari personel polsek setempat, terlihat melakukan pengamanan ketat sejak sidang belum dimulai.

“280 an personel dari Brimop Polda Jatim, Dalmas Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan rayon polsek setempat,” kata AKBP Toni Kasmiri Kabag Ops Polrestabes Surabaya pada suarasurabaya.net, Senin (25/7/2022).

Pengamanan kepolisian, lanjutnya akan terus dilakukan setiap sidang kasus MSAT, meski di Ruang Sisang Cakra PN Surabaya, tempat sidang pertama dan kedua MSAT digelar, terdakwa tidak dihadirkan. Terdakwa sendiri, mengikuti sidang kedua tersebut secara virtual dari Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng Sidoarjo.

MSAT terdakwa kasus pencabulan mengikuti sidang kedua agenda eksepsi secara virtual, Senin (25/7/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

“Ada tiga ring penjagaan, dalam, luar, dan jalan atau sekeliling PN Surabaya. Yang jelas kita pengamanan terbuka dan tertutup. Mudah-mudahan betul sesuai info tidak akan ada demo. Orang-orang pondok (simpatisan MSAT) sudah ada imbauan agar menjaga kondusifitas pesantren,” katanya.

AKBP Toni menyebut, pengamanan terus dilakukan sebagai antisipasi demonstrasi. Namun, jumlah personel kepolisian yang beraga di sidang kedua ini, kata dia, memang lebih sedikit dibandingkan pada sidang pertama yang sejumlah 405 petugas.

“Karena kasus ini menarik perhatian publik. Kita tidak mau mengabaikan, kita jaga. Yang bersangkutan (MSAT) juga sempat menolak ketika penangkapan. Tapi kita antisipasi semua, tidak hanya massa pondok saja tapi yang kontra (dengan MSAT) juga,” ujarnya.

Sementara itu, MSAT dalam sidang agenda eksepsi, terlihat mengenakan baju lengan panjang biru muda. Dia terlihat tenang sembari beberapa kali memastikan headset di telinganya dapat mendengar suara di ruang sidang. Tepat pukul 09.00 WIB sesuai jadwal, sidang eksepsi dimulai di Ruang Cakra PN Surabaya dengan penjagaan ketat polisi di depan pintu. (lta/bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 16 April 2024
33o
Kurs