Senin, 29 April 2024

Timsus Periksa 83 Anggota Kepolisian Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Komjen Pol Agung Budi Maryoto Irwasum Polri. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Jumlah anggota Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi 83 orang. Penambahan anggota polisi yang diperiksa tersebut telah disampaikan oleh Komjen Pol Agung Budi Maryoto Irwasum Polri, Jumat (19/8/2022). Dari jumlah tersebut sebanyak 35 orang sudah direkomendasikan di tempat khusus. 

“Timsus per hari ini telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang. Kemudian yang sudah direkomendasi untuk di tempatkan di penempatan khusus sebanyak 35 orang” kata Agung dalam konferensi pers Divisi Humas Polri, Jumat (19/8/2022).

Sementara, jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) berjumlah 18 orang.

‘Yang sudah ditempatkan ditempat khusus sebanyak 18 orang, tetapi berkurang 3 orang yaitu FS, RR, dan RE yg sudah jadi tersangka” ujarnya.

Dari 15 orang yang telah patsus terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Komjen Agung menjelaskan, dalam waktu dekat keenam orang tersebut akan dilimpahkan ke penyidik. (gat)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs