Dalam giat Operasi Zebra sejak 4-17 September 2023, Kepolisian Polda Jawa Timur telah mengamankan 102 mobil karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah mati 5 tahun.
“Ada 102 unit kendaraan mobil, yang saat ini kita tahan, kami tilang karena STNK-nya sudah mati 5 tahun,” kata Kombes Pol M. Taslim Chairuddin Dirlantas Polda Jatim, Selasa (19/9/2023).
Oleh sebab itu pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim berkolaborasi bersama pihak Bappeda dan Jasa Raharja Jatim dalam kegiatan analisa evaluasi Operasi Zebra kali ini.
“Mungkin nanti ada langkah-langkah lain yang bisa dilakukan beliau, untuk membangun suatu kesadaran (kepada pelanggar),” ujar Taslim.
Menurut Taslim, apabila STNK kendaraan sudah mati hingga lima tahun maka Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tidak dibayar oleh mereka.
Tidak dibayarnya SWDKLLJ ini memengaruhi pemberian santunan terhadap korban kecelakaan. Hal ini tentu menjadi perhatian bagi pihak kepolisian.
“Tentu nanti kalau ada kecelakaan, kalau ada korban pihak ketiga tidak bisa diberikan santunan,” katanya.
Temuan 102 mobil dengan STNK mati ini pun bakal digali lebih lanjut oleh Bappeda Jatim terkait pajak kendaraan.
“Kemudian, dari teman teman Bappeda bahwa ada potensi pajak yang memang belum tergali. Kami tidak tahu persis persoalan dengan kendaraan ini. Yang pasti, kendaraan ini STNK-nya mati. Dan kita tahan. Sampai nanti dokumennya dihidupkan lagi,” tutur Taslim.
Taslim mengutarakan, selama 14 hari Operasi Zebra ini pihak Polda Jatim mencatat ada penurunan angka kecelakaan sebanyak 1 persen dibanding tahun 2022 kemarin. Jumlahnya dari 931 kejadian di 2022 menjadi 922 di tahun 2023.
“Terjadi penurunan 9 kejadian. Atau 1 persen,” katanya.
Meskipun demikian, jumlah korban meninggal dunia naik dari 39 menjadi 68 jiwa.
Kemudian jumlah tilang baik ETLE Statis dan Mobile naik drastis. Tilang ETLE Statis pada Operasi 2022 sebanyak 8.647 menjadi 18.941 kasus. Tilang ETLE Mobile dari 7.199 menjadi 44.554 kasus.
Sedangkan pengendara di wilayah Resor Jember yang paling banyak mendapat teguran dalam berlalu lintas, mencapai 24.983 teguran, disusul Resor Tuban dengan 24.438 teguran.(wld/iss/ipg)