Senin, 29 April 2024

Aismoli Apresiasi Pemerintah Perluas Penerima Insentif Motor Listrik

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petugas memeriksa kompartemen motor listrik saat penyerahan motor listrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/2/2021). Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan PT HPP Energy Indonesia melaksanakan program pinjam pakai 22 unit sepeda motor listrik yang ditujukan sebagai kendaraan operasional ASN guna mendorong keberadaan kendaraan listrik yang dapat mengurangi polusi di Kota Bandung. Foto: Antara

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.

“Aismoli berterima kasih dan mengapresiasi langkah-langkah pemerintah yang selalu mendorong adopsi kendaraan listrik, khususnya roda dua di Indonesia. Aismoli akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi yang ditargetkan pemerintah,” kata Irjen Pol. (Purn) Budi Setiyadi Ketua Aismoli, dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Budi mengatakan, setiap jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga, wajib terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Selain itu, kendaraan yang akan didaftarkan ke dalam sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) paling rendah 40 persen.

“Kami sebagai asosiasi yang menaungi APM-APM (agen pemegang merek- agen pemegang merek) sepeda motor listrik akan terus mensosialisasikan dan mendorong anggota untuk dapat memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah dan menyiapkan produk sesuai standarnya,” ujar Budi.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang telah dilakukan.

“Bisa jadi kemungkinan setelah dievaluasi oleh pemerintah sejak Peraturan Menteri Perindustrian terkait bantuan ini diterbitkan di bulan Maret yang lalu sampai dengan sekarang pergerakannya tidak cukup masif sehingga pemerintah mengambil langkah-langkah ini (membuka persyaratan lebih luas),” ungkapnya.

ia mengungkapkan dari target 200 ribu motor listrik bantuan pemerintah pada 2023, hanya 1 persen yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat.

“Kami di Aismoli menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat,” ucap Budi.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan pemerintah akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik menjadi masyarakat umum dari sebelumnya kelompok masyarakat dengan berbagai kategori tertentu.

“Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum,” kata Bahlil setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7.2023).

Bahlil mengatakan rapat di Istana Kepresidenan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (31/7/2023) memutuskan bahwa syarat dan prosedur penyaluran insentif pembelian motor listrik untuk masyarakat akan dipangkas. Terdapat pertimbangan bahwa pemberian insentif motor listrik hanya berdasarkan KTP atau nomor induk kependudukan.

“Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu,” pungkas Bahlil. (ant/dvn/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs