Rabu, 1 Mei 2024

Dishub Tertibkan Jukir Liar yang Tarik Parkir Rp30 Ribu di Taman Apsari

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Tangkapan layar konten pengemudi mobil yang ditarik Rp30 ribu saat hendak parkir di Taman Apsari Surabaya. Foto: Tangkapan layar

Dinas Perhubungan Kota Surabaya menertibkan juru parkir (jukir) liar yang menarik tarif Rp30 ribu untuk mobil di kawasan Taman Apsari, Sabtu (25/11/2023).

Diketahui, aksi jukir dengan rompi kuning itu direkam salah satu pengemudi mobil yang diunggah oleh akun TikTok @suroboyocheck.

“Parkir khusus club malam. Parkir di sini 30 ribu per mobil,” tulis caption yang disertakan dalam video dikutip suarasurabaya.net, Senin (27/11/2023).

@suroboyocheck Khusus club malam #kotasurabaya #surabaya #infosurabaya #exploresurabaya #surabayahits #kulinersurabaya #jawatimur #surabayakuliner #sidoarjo #kotapahlawan #aslisuroboyo #kotabandung #lovesuroboyo #surabayakota #wifisurabaya #wifimurah #indihomesurabaya #eventsurabaya #bosurabaya #kotamalang #lfl #suroboyo #medan #kotatangerang #surabayaolshop #likeforlikes #banggasurabaya #like #surabayafoodies #lokersurabaya ♬ suara asli – Suroboyocheck | KULINER | NEWS


Menanggapi video viral itu, Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya memastikan memanggil jukir liar yang dimaksud hari ini.

“Hari ini jukirnya dipanggil ke kantor untuk klarifikasi,” ujarnya singkat.

Sementara Jeane Taroreh Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya menyebut Dishub sudah menindak lokasi parkir hiburan malam kemarin, Minggu (26/11/2023).

“Selamat siang, berkaitan dengan video viral di beberapa media sosial pada hari Sabtu 25 November 2023, bahwa Dinas Perhubungan telah melaksanakan operasi gabungan bersama Komando Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya, Minggu (26/11/2023) meninjau lokasi-lokasi parkir hiburan malam di Kota Surabaya,” bebernya pada awak media.

Menurutnya jukir tepi jalan umum harus tetap menarik retribusi sesuai ketentuan dalam karcis parkir.

“Lokasi tersebut ditinjau terkait perizinan parkir apakah sudah memenuhi syarat dan untuk juru parkir tepi jalan umum di sekitaran lokasi untuk tetap menarik retribusi sesuai ketentuan nominal yang tercantum pada karcis parkir,” terangnya.

Jeane memastikan, yang ada dalam video viral merupakan jukir liar bukan di bawah naungan Dishub Surabaya.

“Hari ini, Dishub telah memanggil orang yang berada di video tersebut untuk dilakukan penindakan dan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut. Jukir telah mengakui kesalahannya dan diimbau untuk tidak melakukan tindakan lagi,” tandasnya. (lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
26o
Kurs