Kamis, 18 April 2024

DPRD Surabaya Akhirnya Dukung Surabaya Night Zoo, Asal Tak Salahi Aturan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (20/2/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Komisi B DPRD Kota Surabaya kini mendukung rencana Surabaya Night Zoo atau kebun binatang Surabaya malam hari yang akan direalisasikan tahun ini. Padahal sebelumnya, wacana itu ditolak keras dengan alasan mengganggu kehidupan satwa.

Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya menyebut, persetujuan itu berdasarkan paparan yang disampaikan sejumlah pihak terkait. Surabaya Night Zoo tak hanya memastikan satwa aman, tapi juga digadang-gadang bisa menunjang perekonomian UMKM sekitar.

“Tadi kita mengundang BKSDA, dokter hewan, dinas perekonomian, mereka sudah melakukan kajian tapi belum dibawa ke kita. Night zoo ini sudah antisipasi-antisipasi yang mereka lakukan, untuk satwa, masyarakat UMKM-UMKM untuk menunjang itu,” kata Luthfiyah, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, yang paling penting kondisi satwa aman dan tidak menyalahi aturan.

“Yang mereka sampaikan kita tertarik. Ada binatang yang malam hari, siang hari. Selama ini mereka malam hari tapi dipaksa hidup siang hari. Dari KBS mereka dituntut berkreasi dan inovasi. Kalau gak gitu dari dulu kok begini-begini terus. Mereka melakukan inovasi. Supaya KBS bisa menguntungkan masyarakat,” jelasnya.

Jika banyak hal menguntungkan, lanjutnya, ia berharap hadirnya Surabaya Night Zoo bisa meningkatkan pendapatan BUMD.

“Sebelum (dibuka) harus ada uji coba, sebelum launching kita akan melihat bagaimana persiapan, kemudian kita melihat kajian itu. Sudah kami tanyakan ke BKSDA secara aturan tidak melanggar, ya sudah apa yang kita cari,” tuturnya.

Sementara Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya yang sebelumnya sempat membeberkan penolakan keras, juga kini sependapat dengan ketuanya.

“Yang penting, bagaimana satwa ini bisa terlindungi atau nyaman. Itu utama. Juga manajemen KBS menyampaikan tata ruang lingkup nanti disekat sama partisi. Luasan 17 hektar dipakai satu hektar untuk satwa Night Zoo. Satwa nokturnal,” bebernya lagi.

Namun sebelum Surabaya Night Zoo itu dibuka, lanjutnya, Komisi B minta hasil uji kelaikan tim ahli. Keberadaan kebun binatang malam hari menurutnya tidak boleh mengganggu satwa yang beraktivitas siang maupun pagi hari.

“Komisi B menyampaikan dan mengontrol agar berjalannya fungsi semua, baik satwa pagi dan juga satwa malam ada Night Zoo, satwa pagi tidak terganggu. Yang tidak kalah penting lagi adalah uji kelaikan hasil daripada tim ahli segera diberikan Komisi B. Nanti berjalannya proses waktu, Komisi B akan melihat langsung ke KBS dan layout,” pungkasnya.(lta/abd/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
30o
Kurs