Jumat, 19 April 2024

Hasil Uji Dua Laboratorium Independen Nyatakan Praxion Bebas EG/DEG

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Obat sirop Praxion. Foto: Sehatq

Hasil uji ulang di dua laboratorium independen terakreditasi menyatakan produk obat sirop Praxion bebas cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG), demikian PT Pharos Indonesia dalam keterangan resmi pada Rabu (8/2/2023).

Menurut Ida Nurtika selaku Director of corporate communication PT Pharos Indonesia ada tiga laboratorium yang melakukan uji termasuk Lab Saraswanti Indo Genetech dan Lab Sucofindo.

“Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat),” kata Ida Nurtika seperti dilaporkan Antara.

Hasil uji keamanan produk tersebut telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji di laboratorium tersebut sudah selesai.

PT Pharos Indonesia sebelumnya telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi menyusul pemberitaan bahwa Praxion diduga menjadi penyebab munculnya kasus baru gagal ginjal akut alias Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

“Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.”

Selain melakukan uji di laboratorium independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal.

Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.

“PT Pharos Indonesia akan terus bersikap kooperatif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan serta menunggu arahan terkait langkah lanjutan yang perlu dilakukan,” kata Ida.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs