Sabtu, 27 April 2024

Hisap Sabu Sebelum Menyasar Korban, Dua Pelaku Begal Diringkus Polisi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kompol M Sholeh Kapolsek Sukolilo waktu ungkap kasus dua pelaku begal di Mapolsek, Jumat (11/8/2023). Foto: Polsek Sukolilo

Masduki (26) dan Hasin (36) diringkus kepolisian Polsek Sukolilo setelah dicurigai bakal melakukan aksi kejahatan. Pasalnya dua pelaku ini sedang mencari korban untuk dirampas hartanya.

Mulanya, pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB Masduki dan Hasin menghisap sabu terlebih dulu di Dusun Jagan Soca, Bangkalan-Madura, sebelum berangkat menuju Surabaya.

Kata Kompol M. Sholeh Kapolsek Sukolilo keduanya sudah berniat melakukan pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor saat menuju ke Surabaya.

“kedua tersangka itu masing-masing membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan. Pelaku langsung menuju Kejawan Putih Tambak perbatasan Mulyorejo dan Sukolilo untuk berputar-putar mencari sasaran,” kata Sholeh, Jumat (11/8/2023).

Namun saat berkeliling di Jalan Kejawan Putih Tambak, dua residivis curanmor dan sajam ini berpapasan dengan anggota Polsek Sukolilo yang melakukan hunting patroli tersamar.

Polisi yang membuntuti dua pelaku ini melihat gelagat yang mencurigakan. “Mereka beberapa kali berhenti di warung madura. Dan sempat masuk ke beberapa kos-kosan di daerah Gebang putih dan Gebang Lor,” ujar Sholeh.

Anggota Reskrim sempat dua kali kehilangan jejak pelaku saat membuntutinya. Namun kembali menemukan dua tersangka di salah satu warung madura yang buka 24 jam.

“Tersangka Masduki pura-pura membeli rokok. Hasin bertugas memantau sasaran di kos-kosan,” papar Sholeh.

Polisi yang menyamar pun langsung mendekati dua tersangka untuk mengantisipasi adanya korban. Namun keduanya menyadari kalau akan ditangkap polisi sehingga melakukan perlawanan.

“Satu pelaku dilakukan tindakan tegas ditembak di paha sebelah kanan, dan satu pelaku terkena senjata penghabisannya sendiri di betis sebelah kiri dan jari telunjuk sebelah kiri serta kelingking ketika akan digunakan membacok anggota reskrim,” tutur Sholeh.

Keduanya berhasil diamankan berserta barang bukti dua pisau penghabisan, satu buah anak kunci pembuka gembok pintu pagar dan dua anak kunci pembuka kunci sepeda motor dan kunci L sebagai pemutar.

“Pengakuan sementara kedua pelaku melakukan dua kali pencurian ranmor di wilayah Polsek Sukolilo,” imbuh Sukolilo.

Keduanya kini menempati sel tahanan Polsek Sukolilo. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI. Nomor 12 Tahun 1951.(wld/faz)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs