Kamis, 2 Mei 2024

ILO Ungkap Sepertiga Pekerja Migran di Malaysia Alami Kondisi Kerja Paksa

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Arsip - Aktivis Koalisi Sipil Untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Foto: Antara

Badan tenaga kerja PBB merilis hasil survei pada Kamis (15/6/2023) yang mengungkapkan hampir sepertiga pekerja migran yang bekerja di rumah tangga di Malaysia bekerja dalam kondisi kerja paksa.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menemukan adanya indikator kerja paksa seperti jam kerja yang berlebihan, lembur yang tidak dibayar, upah rendah, pergerakan terbatas, dan pekerja yang tidak diijinkan berhenti kerja.

Survei dibuat berdasarkan wawancara dengan 1.201 pekerja rumah tangga di Asia Tenggara. Hasilnya adalah sebesar 29 persen pekerja rumah tangga di Malaysia menghadapi kondisi seperti itu, dibandingkan dengan masing-masing 7 persen dan 4 persen di Singapura dan Thailand.

Malaysia belum menanggapi permintaan komentar atas hasil survei tersebut.

Dilansir dari Antara, Wannarat Srisuksai Juru bicara kementerian tenaga kerja Thailand, menjelaskan bahwa perlakuan terhadap pekerja rumah tangga di negaranya telah membaik setelah pemerintah mengeluarkan undang-undang pada tahun 2012 untuk melindungi pekerja rumah tangga.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura menambahkan bahwa sebagian besar pekerja rumah tangga migran puas dengan bekerja dan tinggal di Singapura.

Hal ini termasuk dengan pembayaran gaji tepat waktu, istirahat harian yang cukup, makanan dan akomodasi yang layak, serta pemeriksaan kesehatan rutin.

ILO menekankan bahwa di ketiga negara tersebut, pekerja rumah tangga yang disurvei rata-rata memiliki jam kerja melebihi peraturan di undang-undang untuk pekerja lain dan tidak menerima upah minimum.

“Pekerjaan rumah tangga adalah salah satu tugas terpenting dalam masyarakat kita, namun pekerjanya memiliki perlindungan paling sedikit. Ini tidak bisa dibiarkan,” beber kepala penasihat teknis di program ILO, Jumat, (16/6/2023).

ILO mendesak Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk meratifikasi konvensi PBB terkait pekerja rumah tangga dan kerja paksa, mengakui kemampuan pekerja rumah tangga, dan memastikan jalur migrasi yang tidak mengekang pekerja dengan majikan mereka.

Rumah tangga di Asia banyak mempekerjakan pekerja rumah tangga yang umumnya datang dari negara berkembang seperti Indonesia, Myanmar, dan Filipina.

Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia sudah menghadapi kritik setelah beberapa insiden pekerja rumah tangga Indonesia yang dilecehkan di rumah tangga Malaysia. Beberapa perusahaan penyalur pekerja rumah tangga juga diduga mengeksploitasi pekerja migran.

Menurut ILO, sekitar 80 persen pekerja rumah tangga di Malaysia dikuasai oleh pekerja dari Indonesia. Tahun lalu, Malaysia dan Indonesia sepakat untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. (ant/bnt/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
27o
Kurs