Senin, 29 April 2024

Kantor Wismilak Surabaya Digeledah Polda Jatim Diduga terkait Tindak Pidana Korupsi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Tim dari Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sebelum melakukan penggeledahan di kantor Wismilak Surabaya, Senin (14/8/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kantor Wismilak di Jalan Dr. Soetomo, Surabaya digeledah kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim), diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, nampak polisi dengan seragam warna putih melakukan penggeledagan.

Kombes Pol Farman Ditrreskrimsus Polda Jatim juga membenarkan adanya penggeledahan di Gedung Wismilak Surabaya. Farman menjelaskan kalau penggeledahan itu dilakukan oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang,” kata Farman dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Kata Farman tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku, berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38.

“Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan,” tutur Farman.

Sementara itu, manajemen PT Wismilak Inti Makmur dalam keterangan persnya menyatakan kalau Gedung Grha Wismilak yang berlokasi di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya, telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada tahun 1993 secara sah dengan status bersertifikat Hak Guna Bangunan, sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Gedung GRHA WISMILAK telah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993 hingga saat ini dan elama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi,” tulis pernyataan pers Manajemen PT Wismilak.

Saat ini seluruh kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk dan anak perusahaan, tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Seluruh permasalahan menyangkut pemeriksaan gedung GRHA WISMILAK saat ini tengah ditangani oleh Tim Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk,” pungkas Manajemen PT Wismilak. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs