Kamis, 25 April 2024

Kemenkes Masih Tunggu Arahan BPOM untuk Suntik Vaksin Covid-19 Anak Balita Sampai 11 Tahun

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
vaksinasi-anak-di-sidoarjo Vaksinasi anak di Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo akan mengebut vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada anak usia enam bulan sampai 11 tahun.

Dalam keterangan pers, sore hari ini, Kamis (5/1/2023), di Jakarta, Menkes bilang Pemerintah punya cukup anggaran untuk vaksinasi anak balita sampai 11 tahun secara gratis.

Tapi, Kemenkes belum berani mengeksekusi karena BPOM belum memberikan rekomendasi.

Walau pun sebelumnya BPOM sudah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk anak rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun.

“Selama BPOM belum memberikan opini bahwa itu perlu diberikan, Kemenkes tidak berani memberikan Vaksin Covid-19 kepada anak usia 6 bulan sampai 11 tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Gunadi menyebut Kemenkes juga harus mempertimbangkan berbagai hal dan mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Dia menegaskan, Kemenkes segera mendistribusikan Vaksin Pfizer kepada anak usia enam bulan sampai 11 tahun sesudah ada rekomendasi dari BPOM dan ITAGI.

Sekadar informasi, BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Comirnaty kepada anak usia 5-11 tahun tanggal 29 November 2022.

Sedangkan untuk anak usia 6 bulan sampai 4 tahun terbit tanggal 11 Desember 2022.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs