Jumat, 26 April 2024

Kemenkumham Larang Lato-Lato Masuk ke Lapas dan Rutan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mainan tradisional lato-lato. Foto: Istimewa

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengantisipasi masuknya mainan lato-lato karena khawatir untuk menyelundupkan narkotika.

“Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika,” kata Supriyanto Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng di Semarang, Jumat (3/2/2023).

Tekstur padat lato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.

Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.

“Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.

Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.

Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.(ant/iss/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs