Jumat, 3 Mei 2024

KPK Tangkap 18 Orang dalam OTT di Maluku Utara

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara. Foto: Antara Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada 18 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, salah satunya adalah Abdul Gani Kasuba Gubernur Maluku Utara.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam (20/12/2023).

Ali menjelaskan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,” ujarnya, seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini proses ekspos kasus masih berlangsung dan perkembangan selengkapnya akan disampaikan pada Rabu (20/12/2023) besok.

Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12/2023) sore.

KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.

Kemudian hari ini KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Daud Ismail Kepala Dinas PUPR, Imran Jakub Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Ridwan Arsan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Berita Terkait
Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara. Foto: Antara

Gelar OTT, KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara


Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
32o
Kurs