Sabtu, 4 Mei 2024

KPK Terima Ratusan Laporan Dugaan Korupsi di Jatim pada Semester I 2023

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Johanis Tanak Wakil Ketua KPK menyebut pihaknya menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah pada semester pertama 2023.

“Pada Semester I 2023 ada 2.707 laporan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD,” kata Johanis Tanak Wakil Ketua KPK dilansir Antara pada Selasa (15/8/2023).

KPK menerima laporan tersebut dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.

Johanis Tanak menyebutkan, daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. Lalu Jawa Barat (Jabar) dengan 266 laporan.

KPK juga menerima 213 laporan di Jawa Timur (Jatim). Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak ketiga di Indonesia.

Selanjutnya ada Sumatera Utara (Sumut) dengan 202 laporan, dan Jawa Tengah (Jateng) dengan 135 laporan. Johanis menegaskan, seluruh laporan itu telah dipelajari dan ditindaklanjuti.

Laporan yang memenuhi syarat akan dilanjutkan proses hukumnya. Sedangkan laporan yang belum penuhi syarat akan diarsipkan dan bisa dilanjutkan proses hukumnya apabila ada perkembangan.

“Dari 2.707 laporan tersebut, 329 tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga laporannya diarsipkan,” ujarnya.

Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi, dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi.

Hasilnya, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.

Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat) 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan.

“Pertanyaannya kenapa disebut pengarsipan? Artinya laporan ini belum memenuhi syarat. Tapi manakala ada penambahan laporan, akan ditindaklanjuti verifikasinya,” terangnya. (ant/saf)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
31o
Kurs