Senin, 29 April 2024

Menkes Rancang Aturan Tindak Tegas Perundungan Terhadap Dokter Residen

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan RI dalam konferensi pers bersama pihak RSCM di Jakarta, Jumat (14/7/2023). Foto: Antara

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) mengaku sedang merancang aturan-aturan untuk menindak tegas para oknum yang melakukan perundungan (bullying) pada dokter residen di rumah sakit.

“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis,” kata Menkes dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (14/7/2023).

Menkes mengungkapkan kasus perundungan sering ditemukan selama puluhan tahun kepada para dokter muda di berbagai rumah sakit. Jajarannya di lapangan menemukan perundungan berkaitan erat dengan kesulitan dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

Kasus perundungan lain yang ditemukan pada dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), adalah saat mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal yang menyentuh puluhan juta hanya untuk membayar kebutuhan para senior yang sifatnya sangat pribadi dan tidak layak untuk dilakukan.

“Ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang,” tutur Menkes.

Budi berpendapat perundungan terus melekat di satuan pendidikan kesehatan karena dokter-dokter muda tidak berani melaporkan diri atau temuan kasus, yang dianggap dapat mempersulit kelulusan mereka.

Hal lain yang ditakutkan adalah adanya tindakan perundungan yang semakin fatal oleh para senior, bila mereka ketahuan melapor kepada pihak terkait.

Dengan demikian, Menkes berharap aturan yang akan segera dikeluarkan, tanpa disebutkan waktunya itu, dapat memberikan perlindungan pada seluruh dokter tanpa terkecuali dan dapat mengeliminasi perundungan dalam pendidikan kesehatan agar tercipta lingkungan belajar dan kerja yang nyaman bagi tenaga kesehatan.

“Bagi senior atau guru yang melakukan bullying, akan kita tindak tegas, dengan begitu akan memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran kita. Jadi saya akan tegas bilang di rumah sakit pendidikan seperti RSCM, kalau ada yang melakukan itu, akan kita sikat,” pungkas Budi. (ant/bnt/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs