Sabtu, 4 Mei 2024

Pemkot Beri Penghargaan Kajari-Kapolres, Apresiasi Keamanan Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memberikan penghargaan pada tujuh pimpinan Forkopimda, Jumat (25/8/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penghargaan pada pimpinan kejaksaan negeri, kepolisian resor, dan komandan kodim sebagai apresiasi keamanan juga menargetkan penuntasan aset-aset pemkot yang belum tersertifikat.

Pantauan suarasurabaya.net, total ada tujuh pimpinan yang diberi penghargaan. Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya, AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Joko Budi Darmawan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Aji Kalbu Pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dharmawan Setyo Nugroho Dandim 0830/Surabaya Utara, Letkol Inf Akhmad Juni Toa Dandim 0832/Surabaya Selatan, dan Kolonel Inf Yusan Riawan Dandim 0831/Surabaya Timur.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, apresiasi ini diberikan atas kontribusi menjaga keamanan wilayah.

“Hari ini saya memberi apresiasi ke kapolres, bagaimana beliau menjaga keamanan Kota Surabaya dengan Dandim mulai utara, selatan, timur, gak pernah berhenti. Hadir terus memberi bantuan. Haribini kita mengamankan kota, jadi selayaknya memberi penghargaan ke dandim dan kapolres yang hadir hari ini,” ujar Eri, Jumat (25/8/2023).

Pemkot Surabaya undang pimpinan redaksi dan pimpinan media dalam acara pemberian penghargaan pada tujuh pimpinan Forkopimda, Jumat (25/8/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Selain itu, penghargaan diberikan sekaligus menarget penyelesaian sertifikat aset pemkot tuntas 2024 mendatang.

“Aset pemkot yang dari zaman Majapahit sampai sekarang masih banyak yang belum bersertifikat dan belum diamankan. Sehingga berulangkali kajari menarik aset-aset yang terlepas kembali ke pemkot. Yang hari ini dipakai padat karya untuk menambah penghasilan warga Surabaya,” tambahnya.

Eri menyebut, masih ada sekitar tiga ribuan aset pemkot berupa ruas jalan yang belum tersertifikasi.

“Ada beberapa jalan yang ditutup itu karena kita sertifikatkan kalau itu aset. 2024 harus sudah selesai,” tandasnya.

Mengiyakan tugas itu, Joko Budi Darmawan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, menyebut akan tegas memperjuangkan aset milik pemkot yang masih dikuasai pihak lain.

“Di Surabaya ini banyak aset yang ternyata masih dikelola pihak ketiga. Kami juga sering didemo, disurati. Tapi kami optimis kalau memang masyarakat ingin memiliki, maka ada tata cara dan aturan. Karena banyak warga yang sudah menempati ngotot diberikan status atau hak. Misal surat ijo haruslah mengikuti aturan yang ada. Jangan asal Mengklaim,” tandasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
30o
Kurs