Jumat, 3 Mei 2024

Pemkot Surabaya Periksa Dua Linmas Lagi Terkait Penganiayaan di Shelter

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi kekerasan Foto: Pixabay

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memeriksa dua oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang diduga terlibat penganiayaan anak penghuni shelter. Pemeriksaan itu buntut satu oknum Linmas yang sudah dipecat dan dilaporkan polisi.

Muhammad Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menyebut, selain inisial B (35 tahun, laki-laki) anggota Linmas yang sudah dipecat per kemarin, Kamis (2/3/2023), ada dua oknum lain yang diduga turut terlibat.

Keduanya masih diperiksa lebih lanjut terkait bentuk keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan (oknum B), lalu ada dua lagi, total 3 orang. Yang dua ini dalam proses pemeriksaan. Kalau terbukti melakukan tindakan penganiayaan, proses bisa pemecatan. Karena (semuanya) bukan pegawai negeri. Proses pemecatan tidak panjang. Karena yang bisa melakukan pemecatan adalah yang melakukan kontrak,” papar Fikser, Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya juga membantah dugaan adanya penganiayaan serupa yang dilakukan ke setiap anak penghuni baru shelter.

“Jadi kita lakukan Alhamdulilah tidak ada seperti itu, tapi yang tampak hanya satu orang ini. Tidak bisa kita melihat satu titik dibicarakan dengan dugaan lainnya,” ujarnya.

Terakhir, ia minta masyarakat rajin mengoreksi dan melaporkan jika ada tindakan menyalahi aturan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Ayo, kita ini belajar menciptakan suasana yang nyaman di Kota Surabaya. Apa pun itu entah pungli, entah kekerasan, ayo laporkan tapi jangan ada fitnah. Kalau ada bukti ayo diberi sanksi berat. Saya bilang siapapun yang menyebarkan berita tidak benar dan fitnah pasti akan saya kejar sampai dia bisa membuktikan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mengungkap dugaan tindak kekerasan anak oleh oknum anggota Linmas di shelter dibawah naungan DP3APP-KB Surabaya. Tindakan itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya Rabu (1/3/2023) juga ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim Kamis (2/3/2023).

Terpisah Ipda Tri Wulandari Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya membenarkan kasus sedang dalam penyelidikan.

“Iya laporan baru turun ke Unit PPA dan kita lakukan penyelidikan. (Polisi sudah) cek TKP dan interogasi awal korban,” katanya dikonfirmasi terpisah. (lta/iss/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
25o
Kurs