Minggu, 5 Mei 2024

Surabaya Kembali Gagal Raih Predikat KLA Paripurna

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya ketika memberikan keterangan kepada awak media pada, Senin (24/7/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Usai sejumlah persiapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gagal meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Paripurna sebagai predikat paling tinggi.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya membenarkan capaian yang ditarget dengan beragam upaya selama ini, belum berhasil didapat. Surabaya kembali meraih predikat KLA Utama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Soal KLA, Surabaya mendapat nilai tertinggi 895. Kalau menjadi Kota Layak Anak Paripurna, nilainya harus 900-1.000. Kita tinggal 5 poin untuk mendapatkan itu (predikat KLA Paripurna),” ujarnya, Senin (24/7/2023).

Menurut Eri, salah satu faktor yang membuat Surabaya gagal raih KLA Paripurna adalah masih ada anak terlantar di Surabaya, meski anak itu berasal dari luar kota.

“Kemarin salah satunya karena itu. Saya bilang, saya tidak peduli mau dapat penghargaan apapun tidak menjadi dasar kita,“ jelasnya.

Eri menduga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai semua anak, baik warga Surabaya atau luar, harus tetap memperoleh haknya.

Namun, menurut Eri, itu berbenturan dengan kebijakan Pemkot. Di mana intervensi bantuan hanya untuk warga Surabaya.

“Itu kemarin disampaikan oleh KemenPPPA. Tapi, kita juga sudah menyampaikan bahwa lakukan koordinasi juga dengan provinsi, koordinasi dengan daerah asal, (anak yang terlantar) kita pulangkan. Tapi kalau ada yang Surabaya, dilihat KTP pindah Surabaya kapan, numpang atau tidak,” imbuhnya.

Meski Eri belum tahu pasti, apakah benar faktor itu yang menyebabkan Surabaya kurang poin untuk mencapai predikat KLA Paripurna, kategori paling tinggi tersebut belum pernah diraih satu daerah pun di Indonesia. Surabaya digadang-gadang jadi yang pertama.

“Yang terpenting adalah nilai kita tertinggi 895. Itu berarti Surabaya sudah KLA,” jelasnya

Meski gagal meraih predikat KLA Paripurna, ia berjanji tetap menjaga komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak, menjamin terpenuhinya hak semua warga Surabaya baik anak dan perempuan.

Mangkanya saya minta tolong warga Surabaya untuk membantu Surabaya jangan memasukkan orang banyak ke Surabaya,” imbuhnya.

Eri berencana menemui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri RI untuk memastikan aturan warga yang boleh pindah KK harus memiliki rumah bukan memakai alamat tempat tinggal sementara seperti kos.

Pemkot, lanjutnya, juga akan ketat mengembalikan warga non Surabaya yang terlantar di dalam kota.

“Sebenarnya urbanisasi boleh masuk ke Surabaya, tapi jangan meminta bantuan kepada Pemkot Surabaya. Mohon maaf kemiskinan 60 ribu di Surabaya. Termasuk pengemis yang akan kita kembalikan ke daerahnya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Kementerian PPPA telah menganugerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota. Rinciannya terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
32o
Kurs