Selasa, 30 April 2024

Tak Ada Lagi Penjagaan Puluhan Brimob di Sidang Kanjuruhan, Hanya Enam Polisi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Situasi depan ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya saat persidangan Tragedi Kanjuruhan berlangsung sekitar pukul 11.25 WIB, Kamis (16/2/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pengamanan sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Kamis (16/2/2023), hanya dijaga enam polisi.

Situasi ini terbilang normal seperti 11 persidangan sebelum-sebelumnya. Kecuali pada persidangan keduabelas Selasa (14/2/2023), tak hanya polisi berpakaian sipil yang memenuhi bangku pengunjung ruang sidang Cakra, tapi depan ruangan juga dijaga puluhan Brimob.

Agung Gede Pranata Wakil Humas PN Surabaya menyebut, usai kejadian kemarin, pengamanan tetap dilakukan pihak kepolisian, tidak ada unsur lain, sesuai kesepakatan sejak awal persidangan.

“Masih dari kepolisian,” ujarnya singkat kepada suarasurabaya.net, Kamis (16/2/2023).

Pantauan hari ini, empat polisi berseragam dinas samapta berjaga di depan pintu ruang sidang. Sementara dua personel lainnya berjaga di gerbang lorong penghubung antara ruang sidang, ruang jaksa, dan ruang tunggu.

Sama sekali tidak terlihat puluhan pasukan Brimob yang Selasa kemarin memadati lokasi itu dengan pola pengamanan pagar betis. Pasukan berseragam hitam itu hanya bersiaga di halaman PN dan samping luar area pengadilan.

Saat jaksa dan tiga terdakwa anggota Polri masuk ke ruang sidang juga tidak ada teriakan atau sorakan.

Ketiga terdakwa itu AKP Hasdarmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, dan AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang.

Sidang agenda hari ini, pemeriksaan saksi mahkota. Di mana tiga terdakwa anggota Polri saling menjadi saksi. Abu Achmad Sidqi Amsya Ketua Mejelis Hakim pun membuka sidang.

“Sidang hari ini terdakwa saling bersaksi untuk perkara masing-masing,” kata Hakim.

Hakim sempat mengusulkan, tiga terdakwa diperiksa secara sekaligus dan bersamaan.

“Untuk efektivitas pemeriksaan kita periksa mereka secara bersama,” ucapnya.

Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta tiga terdakwa itu diperiksa sendiri-sendiri, secara bergantian dalam sidang.

“Kalau diperkenankan, Yang Mulia, saksi satu diperiksa untuk dua terdakwa, bergantian,” kata salah satu JPU.

Sebelumnya, puluhan personel Brimob melakukan pengamanan di lorong penghubung ruang sidang, ruang jaksa, dan ruang tunggu, Selasa (14/2/2023).

Namun pengamanan mereka terpaksa dibubarkan security pengadilan karena dianggap mengganggu. Puluhan Brimob itu meneriaki Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat akan memasuki ruang sidang. Teriakan itu diulangi saat pengacara dan tiga terdakwa turut masuk.

“Brigade. Brigade. Brigade,” teriak mereka beberapa kali dengan dipimpin satu orang.

Rahmat Hary Basuki salah satu jaksa merasa tindakan mereka mengganggu.

“Saya laporkan. Ini sudah tidak kondusif,” katanya pada salah satu pengacara terdakwa polisi. (lta/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
29o
Kurs