Sabtu, 20 April 2024

Unusa Kukuhkan 137 Wisudawan setelah Lulus Uji Kompetensi Asosiasi Profesi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Suasana rapat senat terbuka Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) pada Sabtu (13/5/2023). Foto: Unusa

Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mengukuhkan sebanyak 137 wisudawan periode Mei 2023. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan wisudawan pada periode September.

Hal tersebut karena pada periode Mei ini, merupakan wisudawan yang baru dinyatakan lulus dalam uji kompetensi dari asosiasi profesi sebagai syarat wajib untuk mengikuti wisuda yang diberlakukan pada kebijakan exit exam tahun 2021, terutama pada prodi kesehatan.

Achmad Jazidie Rektor Unusa. mengatakan, sejak diberlakukannya kebijakan exit exam pada tahun 2021, terutama pada prodi kesehatan, maka mahasiswa baru bisa ikut atau boleh diwisuda manakala yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus ujian kompetensi.

“Persoalannya jadwal wisuda yang telah ditetapkan kampus tidak sama dengan jadwal ujian dan pengumuman hasil uji kompetensi, sehingga pada periode kali ini jumlah wisudawannya lebih sedikit ketimbang periode sebelumnya,” ucapnya di Surabaya, pada Sabtu (13/5/2023).

Ia mengatakan, bagi prodi kesehatan, salah satu tantangan terbesar dalam mengelola pendidikan tinggi adalah kegiatan Ujian Kompetensi (UKOM) sebagai exit exam. Mahasiswa program vokasi maupun profesi dari prodi kesehatan harus dinyatakan lulus Ujian Kompetensi, sebelum bisa memperoleh ijazah.

“Ujian kompetensi sebagai exit exam ini baru dilaksanakan pada tahun 2021, yang sebelumnya itu dengan UKOM dimana nilainya murni berdasarkan nilai batas lulusanya saja. Tapi berbeda dengan sekarang, nilainya penggabungan antara nilai Indeks Prestasi Kumulatif 60 persen dan nilai Uji Kompetensi 40 persen,” katanya.

Sementara itu, Umadtus Soleha Direktur Akademik, Kemahasiswaan dan Perpustakaan, Unusa menambahkan, kebijakan exit exam tersebut telah mengubah sistem pembelajaran bagi mahasiswa prodi kesehatan, yang tidak hanya dituntut lulus pada mata kuliah yang ditempuhnya tapi juga mereka harus lulus ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh asosiasi profesinya.

“Mahasiswa baru bisa ikut atau boleh diwisuda manakala yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus ujian kompetensi, jadi buka hanya lulus mata kuliah dan tugas akhir saja. Itu sebabnya selain wisuda oleh rector mereka juga dilantik sekaligus diambil sumpahnya,” pungkasnya.(ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
26o
Kurs