Kamis, 2 Mei 2024

Yasonna Laoly: Perubahan Iklim Ikut Mengancam HAM

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Yasonna H. Laoly Menkumham dalam lokakarya "Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana" di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (20/6/2023). Foto: Antara

Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyatakan perubahan iklim tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga mengancam HAM.

“Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Yasonna sesuai dilansir dari Antara, Selasa (20/6/2023).

Dia merasa kolaborasi seluruh pengelola kepentingan adalah krusial dalam menanggapi perubahan iklim dan bencana. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.

“Hanya melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi kita dapat mengatasi tantangan ini dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk generasi mendatang,” ujarnya.

Peran sektor swasta, sambung Yasonna, terhadap tanggung jawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang penting.

Perusahaan-perusahaan harus bertanggung jawab kepada sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.

“Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran sektor swasta terhadap HAM, Pemerintah melalui Kemenkumham bersama kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait sedang merancang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Bersamaan dengan penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, kami juga telah memiliki aplikasi PRISMA. Melalui aplikasi berbasis website ini, kami ingin membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya,” tutur Yasonna.

Sekadar informasi, lokakarya tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari G20 Bali Leaders’ Declaration untuk mencegah meluasnya dampak negatif perubahan iklim terhadap tantangan implementasi HAM di Indonesia.

Dalam lokakarya itu, disusun rekomendasi berupa kesimpulan singkat kebijakan guna menjawab tantangan yang muncul dalam pertemuan November 2022 lalu. (ant/bnt/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
28o
Kurs