Senin, 29 April 2024

BKN Sebut ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Haryomo Dwi Putranto Plt Kepala BKN di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Antara Haryomo Dwi Putranto Plt Kepala BKN di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Antara

Haryomo Dwi Putranto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di instansi pusat setingkat kementerian atau badan tidak boleh menolak untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Walaupun begitu, dia pun menolak bahwa hal tersebut disebut sebagai paksaan, melainkan merupakan sebuah kewajiban. Sebab, menurutnya, para ASN tersebut sudah membuat pernyataan dan perjanjian tentang kesiapan untuk ditugaskan di mana saja.

“Kita tidak mungkin memaksa seseorang pindah. Juga tidak boleh terus mereka memilih tidak mau pindah, nggak boleh,” kata Haryomo seperti dilansir Antara pada Selasa (19/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya perpindahan instansi pusat ke IKN adalah perpindahan kantor beserta kelembagaannya, sehingga para ASN itu ikut pindah ke tempat kantornya berada.

Adapun pemindahan ASN ke IKN itu menempuh proses dan berdasarkan kebutuhan. Sepanjang dibutuhkan dan disiapkan untuk bekerja di IKN maka ASN bakal terus bekerja di IKN.

“Kita tetap pada prinsipnya adalah SDM-nya, kelembagaannya, dan kantornya juga akan pindah, dan itu menyatu menjadi satu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bambang Susantono Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) menegaskan bahwa pembangunan IKN hingga kini terus menampakkan hasil signifikan. Pembangunan tahap kesatu secara keseluruhan telah mencapai 71,47 persen dengan total investasi mencapai Rp47,5 triliun.

Kemajuan pembangunan tahap kesatu, antara lain, pembangunan bendungan Sepaku Semoi sudah mencapai 100 persen, pembangunan Sumbu Kebangsaan fase 1 telah mencapai 96,41 persen, dan pembangunan Istana Presiden beserta lapangan upacara mencapai 54,07 persen. (ant/ike/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs