Rabu, 1 Mei 2024

Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Pixabay

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur (Jatim) memecat Rizky Eka Mahendra (44 tahun) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Rizky dipecat usai ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada CH (19) di panti asuhan, Sukolilo Surabaya.

Aan Rochayanto Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur membenarkan tersangka sudah dipecat 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

Ia memastikan, PSI akan mendukung setiap proses hukum yang menjerat mantan kader PSI itu dan korban mendapat keadilan.

“Ini sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan,” kata Aan melalui keterangan pers pada Sabtu (13/4/2024).

Terpisah, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho Kanit Reskrim Polsek Sukolilo membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.

“Iya sudah kami tangkap dan serahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya,” katanya.

Kronologi kejadian bermula ketika ibu korban yang menitipkan CH di panti asuhan. Sang ibu menduga anaknya terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya. Rizky ditunjuk melakukan pengobatan rohani.

Baru tiga hari CH dititipkan, Rizky yang mengaku sebagai pendeta justru melecehkan korban di lantai dua panti.

Rizky bahkan mengancam akan membunuh korban dengan pistol revolver palsu agar korban tak mengadu ke ibunya.

Perbuatan Rizky terbongkar setelah korban menghubungi sang pacar dan melapor polisi. Pelaku ditangkap di panti asuhan pada Rabu (3/4/2024) lalu. (lta/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
30o
Kurs