Senin, 29 April 2024

Menkominfo Tegaskan Pemerintah All Out Perangi Judi Online di Indonesia

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi judi online. Foto: Reuters

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan serius dalam memerangi praktik judi online di Indonesia.

“Sepanjang semester kedua tahun 2023, Kominfo sangat serius melakukan penanganan konten judi online sesuai kewenangan yang kami miliki,” ujar Budi Arie Setiadi Menkominfo dilansir Antara, Kamis (11/1/2024).

Dalam kurun waktu itu Menkominfo secara tegas dan keras menginstruksikan kepada satuan kerja untuk mengerahkan seluruh daya upaya, serta mengambil langkah-langkah extraordinary untuk memberantas konten judi online.

Budi menjelaskan, salah satu hasil dari upaya serius itu adalah adanya lonjakan signifikan dalam hal jumlah konten judi online yang ditangani.

Sepanjang Juli hingga Desember 2023, Kemenkominfo telah melakukan takedown terhadap 810.785 konten terkait judi online.

Jumlah konten yang ditangani dalam satu semester itu hampir empat kali lipat lebih banyak dibanding jumlah konten judi online yang diturunkan atau takedown sepanjang 2022.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun dompet digital yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023.

Budi Arie juga menyampaikan bahwa dirinya mengirim teguran keras dan ultimatum kepada beberapa platform media sosial, di antaranya Meta pada Oktober 2023 dan platform X pada bulan ini.

“Teguran keras ini membuahkan hasil dengan pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta sejak Agustus hingga Oktober 2023,” ucap Budi Arie. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs