Minggu, 28 April 2024

Menteri KP: Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur untuk Tingkatkan Ekspor

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan dalam "Seminar Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall)" di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Foto: Antara

Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) menyampaikan bahwa kebijakan penangkapan ikan secara terukur dan berbasis kuota bertujuan agar ekspor dapat ditingkatkan, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

“Satu ikan pun tidak ada yang bisa diekspor ke Eropa. Dikatakan bahwa penangkapan ikan dari Indonesia masih barbar, masih tradisional,” kata Trenggono dalam “Seminar Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall)” di Jakarta, Rabu (10/1/2024) dikutip Antara.

Ia mengatakan, penangkapan ikan disebut barbar atau bebas tanpa ada pengaturan kuota sehingga negara-negara lain enggan untuk impor ikan dari Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis PP Nomor 11 Tahun 2023 yang secara umum mengatur antara lain area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, dan jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan.

Hal ini dilakukan agar kelestarian sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat memberikan kesejahteraan nelayan, menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil perikanan, kepastian berusaha, kontribusi bagi dunia usaha, serta bagi negara.

“Kita sudah tata kelola, tidak bisa lagi menangkap sembarangan agar komoditas ikan kita menjadi juara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan bahwa potensi sumber daya kelautan secara global sangat besar sehingga perlu strategi untuk menjadi salah satu pemain utama.

Ia menyebutkan pasar seafood atau makanan laut global mencapai 730 miliar dolar AS per tahun. Adapun pada tahun 2022 lalu senilai 338 miliar dolar AS.

Untuk itu, KKP mendorong agar eksploitasi sumber daya tidak hanya di darat (land based), namun juga mulai menggarap sektor laut (ocean based) mengingat potensi ekonomi yang sangat besar.

Sebagai negara maritim, produksi perikanan Indonesia tercatat sebesar 2,3 juta ton dengan nilai produksi perikanan mencapai Rp45 triliun.

“Banyak sekali sumber daya alam yang kita eksploitasi masih di land based, sementara ocean based belum kita lakukan dengan baik. Kita akan tingkatkan budidaya untuk ekspor ke depan,” katanya. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs