Surat Edaran Wali Kota Surabaya Atur Larangan Pungutan Selain Tiga Jenis Iuran
Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00 WIB
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net
Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menilai ada dugaan pembiaran oleh lurah terhadap praktik pungutan liar yang belakangan ramai terungkap di Sememi dan Tambak Wedi.
Menurutnya, lurah sebagai pemangku wilayah, pasti mengetahui praktik pungutan karena menjalin koordinasi dengan stakeholder.
“Lurah itu tidak mungkin kemudian ada praktik itu, lurah tidak mengetahui. Pasti tahu,” bebernya, Selasa (14/7/2026).
Sehingga menurutnya selama ini ada unsur pembiaran, sehingga praktik kecurangab itu berjalan.
“Iya (selama ini ada unsur pembiaran),” tururnya.