Senin, 29 April 2024

PBB Tekankan Perlunya Mengakhiri Penderitaan Warga Gaza

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Warga membopong seorang wanita yang trauma akibat serangan udara Israel di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan (1/12/2023). Foto: Antara / AFP

Alice Wairimu Nderitu penasehat khusus PBB mengenai pencegahan genosida, pada Kamis (28/3/2024), menekankan perlunya untuk segera mengakhiri penderitaan penduduk Gaza.

“Perang ini, beserta penderitaan yang menyertainya, harus diakhiri, dan harus diakhiri sekarang. Mereka yang bertanggung jawab menghambat akses kemanusiaan dan ujaran kebencian, bahasa yang tidak manusiawi dan menghasut, harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Nderitu dilansir Antara, Jumat (29/3/2024).

Nderitu mengulang seruan Antonio Guterres Sekretaris Jenderal PBB agar resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata dilaksanakan sepenuhnya.

“Penghormatan terhadap hukum internasional tidak boleh menjadi gagasan yang abstrak. Hal ini harus memberikan hasil yang nyata, dan yang paling penting adalah melindungi kehidupan masyarakat, di masa damai dan perang,” katanya.

Mengingat kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida sebagaimana disoroti oleh Mahkamah Internasional (ICJ), Nderitu juga mengatakan bahwa “rasa sakit bersama perlu diakui, dan keinginan tersebut dapat menjadi kenyataan ketika ada kemauan, tidak hanya untuk mendengarkan pihak lain. tetapi juga untuk saling mengakui rasa hormat yang sama terhadap hak-hak dasar.”

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas, yang menewaskan 1.139 warga Israel.

Lebih dari 32.500 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 74.900 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Tentara Israel juga memberlakukan blokade di Jalur Gaza, menyebabkan sebagian besar penduduk, terutama di wilayah utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.(ant/man/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs