Kamis, 16 Mei 2024

Rekreasi dan Hiburan Umum di Surabaya Harus Tutup Pukul 11 Malam Sehari Sebelum Pemilu

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta semua Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) buka maksimal sampai pukul 23.00 WIB hari ini, Selasa (13/2/2024) sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) besok, Rabu (14/2/2024).

Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya mengatakan, penghentian sementara kegiatan RHU ini kesepakatan jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Tujuannya, meningkatkan keamanan dan ketentraman menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Imbauan tersebut adalah untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan pertimbangan sisi keamanan dan ketentraman masyarakat. Jadi hanya untuk malam ini saja (13 Februari 2024) karena pada 14 Februari 2024 diharapkan semua masyarakat Surabaya ikut berperan aktif dalam pesta demokrasi 2024,” kata Yayuk lewat keterangan pers Diskominfo Surabaya, Selasa (13/2/2024).

Imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/2929/436.8.6/2024 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketentraman pada Pemilu Tahun 2024 di Kota Surabaya itu, juga akan ada sanksi administratif jika RHU melanggar.

“Kami berharap para pelaku usaha RHU bisa memahami dan menghentikan kegiatan usahanya sesuai dengan SE yang sudah disampaikan. Sebab, saat persiapan Pemilu, kami berharap tidak terjadi kondisi yang gawat di Surabaya,” jelasnya.

Sementara M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, akan ada operasi serentak nanti malam memastikan semua RHU tutup sesuai jam maksimal.

“Pasti kami akan monitoring sesuai edaran. Dinas terkait sudah komunikasi dengan asosiasi pelaku usaha kalau kami menemukan pelaku RHU melanggar, maka akan memberi surat peringatan,” kata Fikser dihubungi terpisah.

Aturan ini hanya berlaku sehari, besok tidak lagi ada pembatasan jam operasional.

“Mempertimbangkan keamanan ketertiban pesta demokrasi. Bagi yang melanggar ada sanksi administratif surat peringatan,” tandasnya. (lta/iss/faz)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
29o
Kurs