Sabtu, 4 Mei 2024

Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Tim Kemenkominfo Kerja 24 Jam Nonstop

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Foto: Humas Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik judi online di Indonesia.

Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa kementerian terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses pada situs-situs yang terafilisasi dengan aktivitas judi online.

“Hampir 150 orang di Lantai 8 Gedung Kominfo sedang berperang melawan judi online. Bekerja 24 jam selama tujuh hari dengan tiga sif. Kami tidak pernah putus asa, tiada kata lelah untuk melawan yang namanya judi online,” kata Nezar seperti dilansir Antara pada Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan, tim pengais konten negatif Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dikenal sebagai Tim AIS menggunakan teknologi kecerdasan buatan serta web crawling dalam melakukan pemantauan di ruang digital.

Menurut dia, web crawling kementerian mendapati domain-domain judi online seperti air mengalir.

Setelah menemukan domain-domain judi online, tim kementerian melakukan pemutusan akses agar situs-situs web tersebut tidak bisa dijangkau oleh masyarakat.

Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses pada kurang lebih 1,5 juta situs web yang memuat konten judi online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan platform-platform digital untuk membersihkan konten-konten bermuatan negatif di ruang digital.

Meta dan X sudah beberapa kali ditegur karena ditemukan konten-konten bermuatan judi online di platform mereka.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga digencarkan untuk menutup akses keuangan dari para pengembang platform untuk judi online.

“Kerja sama telah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memblokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” bebernya.

Menurut temuan pemerintah, saat ini pengembang judi online pada umumnya tidak berdomisili di Indonesia, tetapi di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

Menurut dia, pelaku judi online dari luar negeri melakukan rekrutmen dan menjadikan warga negara Indonesia sebagai penggerak judi online.

“Banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta membuat game online (judi online) dan itu ribuan. Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu,” pungkasnya. (ant/ike/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
28o
Kurs