Pemerintah sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024 telah meresmikan sebanyak 15 dari 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Muhammad Qodari Kepala Staf Kepresidenan menyebut, melalui pembangunan itu, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara.
“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, di mana tercantum dalam salah satu tujuh belas program prioritas presiden, yaitu penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
15 PLBN yang telah dibangun di antaranya adalah PLBN Entikong, PLBN Badau, PLBN Aruk, PLBN Jagoi Babang di Kalimantan Barat.
Lalu, ada PLBN Long Nawang, PLBN Labang, dan PLBN Sebatik/Sei Nyamuk di Kalimantan Utara.
Qodari menyebut, percepatan penanganan dampak penetapan batas darat Indonesia–Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai.
“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia. Sementara itu, hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” ungkapnya.
Kemudian, ada PLBN Mota’ain, PLBN Wini, PLBN Motamasin, dan PLBN Napan yang dibangun di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara, di Pulau Papua ada PLBN Skow yang dibangun di Papua dan PLBN Yetetkun dan PLBN Sota di Papua Selatan.
Kelima belas PLBN tersebut tidak hanya berfungsi memperkuat pertahanan dan keamanan, tetapi juga mendorong mobilitas dan ekonomi di wilayah perbatasan. Hal ini terbukti dari capaian pada 2025, dengan lebih dari 2,4 juta orang melintas dan nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.
“Pemerintah berkomitmen penuh memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan oleh warga yang terdampak pergeseran batas ini. Percepatan ganti kerugian dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak ada warga negara yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi akibat penegasan batas negara tersebut,” jelas Qodari.
Sementara itu, tiga PLBN lainnya yang akan dibangun yakni PLBN Sei Kelik di Kalbar, PLBN Oepoli di NTT, dan PLBN Long Midang di Kaltara. Pembangunannya terus dikejar, dengan masing-masing masih menghadapi kendala, mulai dari menunggu kesepakatan titik keluar-masuk di Sei Kelik, penyelesaian batas wilayah dengan Timor Leste di Oepoli, hingga akses material di Long Midang.
Untuk menjamin operasionalisasi PLBN yang berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp86 miliar.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, pemerintah mendesak percepatan ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) antara Indonesia–Malaysia dan Indonesia–Timor Leste, guna menyelesaikan sengketa batas negara secara menyeluruh.
Selain itu, Kantor Staf Presiden (KSP) juga akan terus mengawal optimalisasi PLBN tersebut.(ily/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
