Dua Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kecamatan, diduga ikut terlibat dalam pembuatan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Surabaya.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menerangkan blangko yang dipakai joki UTBK, didapatkan dengan cara yang tidak resmi.
“Oknum ASN itu mengambil blangko KTP dari tempat kerjanya yang ada di kecamatan,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Kepada pelaku joki UTBK, oknum ASN menjual blangko KTP dengan harga Rp50.000 per lembar. Sedangkan saat ini, pihak kepolisian telah menyita sekitar 25 blanko KTP dari tangan pelaku.
Dalam kasus ini, lanjut Luthfie, blanko yang disita identik dengan KTP asli. Sementara sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
“Sedang kita proses. Iya (identik dengan KTP asli),” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menangkap 14 tersangka yang terlibat dalam sindikat perjokian UTBK-SNBT.
Selain mengamankan 14 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, printer kartu identitas, fotokopi ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, hingga dokumen kartu keluarga.
Adapun para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Administrasi Kependudukan.(kir/iss)













