Sabtu, 12 September 2026

4 Korban Kecelakaan Beruntun yang Dirawat di RS Haji Sudah Boleh Pulang

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil Alphard (hitam belakang kanan) dan mobil Yaris (putih depan) serta lebih dari sepuluh sepeda motor terjadi di Jalan Manur Pumpungan, Surabaya, Rabu (9/9/2026) sore. Foto: Akira suarasurabaya.net

“Jadi, kita sudah memeriksa yang bersangkutan sopir mobil Alphard. Kemudian juga ada korban-korban lain yang luka-luka ringan yang bisa kita periksa yang bisa memberikan keterangan sudah kita ambil keterangan juga. Kemudian dari saksi-saksi di TKP juga kita periksa semua,” bebernya pada suarasurabaya.net, Jumat (11/9/2026).

Yusuf dijerat Pasal 310 ayat 1, 2, dan 3 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

“Sementara seperti itu. Ini juga masih berproses nanti sambil kami lengkapi berkas untuk penyidikan yang demikian,” ungkapnya.

Sedangkan terkait obat yang dibawa dan diakui diminum Yusuf hingga menyebabkan mengantuk lalu menabrak belasan kendaraan itu masih diuji di laboratorium.

“Itu ada beberapa obat yang menurut pengakuan beliau (Yusuf) ada resep dari dokter. Kami juga belum tahu apa dan kami juga tidak punya kompetensi untuk menjelaskan itu obat apa. Jadi, sementara ini obat masih kami serahkan kepada Sidokes dan Sat Narkoba Polrestabes Surabaya dan sudah diserahkan ke lab untuk diuji dan kami juga belum keluar hasil dari lab seperti apa,” paparnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 12 September 2026
28o
Kurs