Laporan pertama yang diterima oleh pihak kepolisian, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum, oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.
Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.
“Langkah-langkah (penggeledahan) yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” katanya, melansir Antara, Kamis (8/7/2026).
Dengan demikian, penyidikan tersebut dilakukan sesuai SOP dengan tiga objek perkara terkait yakni pemadaman lampu (blackout) PLN batu bara, Asabri, serta Krakatau Steel.

NOW ON AIR SSFM 100

