Kortastipidkor Polri Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan
Rabu, 8 Juli 2026 | 10:20 WIB
Sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, digeledah tim gabungan Polri dan Polda Metrio Jaya, Rabu (8/7/2026) malam, terkait dugaan kasus korupsi pasokan batu bara. Foto: Antara
Budi menjelaskan uang dan dokumen tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi dan berada di lantai dua kafe tersebut.
3. Menyita uang senilai Rp60 miliar di kafe
Setelah dilakukan penghitungan, diketahui uang tunai dari berbagai mata uang asing yang disita itu senilai Rp60 miliar.
Irjen Pol Totok Suharyanto Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri menjelaskan, uang tunai yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah senilai Rp259.159.000.