Jumat, 9 Oktober 2026

72 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla, Bareskrim Dalami Keterlibatan Korporasi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Petugas Badan Penanggulangan Bencana berusaha mematikan kobaran api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Foto: Antara

Polisi tetap mengandalkan alat bukti yang diperoleh dari hasil olah TKP, keterangan saksi, petunjuk, barang bukti, hingga penelusuran transaksi keuangan.

Penyidikan juga tidak berhenti pada orang yang diduga melakukan pembakaran di lapangan. Bareskrim menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan, mendanai, atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.

Aliran transaksi keuangan turut didalami untuk mengetahui apakah pembakaran dilakukan untuk kepentingan pribadi atau berkaitan dengan kepentingan pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi.

“Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas,” tegas Irhamni.

Polri menyatakan penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah pembakaran berulang, khususnya selama periode kemarau.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
29o
Kurs