Jaksa Beberkan Kronologi Perempuan Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai di Surabaya Pakai Ekskavator
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:49 WIB
PN Surabaya menggelar sidang langsung di TKP perobohan rumah dinas Bea Cukai, dengan agenda pemeriksaan setempat. Rabu (15/7/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net
Sebelumnya, terkait munculnya bangunan baru di lahan tersebut juga sempat disinggung oleh Yenny Dwi Jayanti yang bertindak sebagai saksi a de charge, dalam sidang yang digelar pekan lalu.
“Sekarang di lahan itu sedang dibangun bangunan baru oleh Haji Aqil. Katanya dibeli dari ahli waris bernama Ojik. Katanya, mau dijadikan gudang,” kata Yenny, Rabu (8/7/2026).
Hal itu juga yang membuat Majelis Hakim memutuskan untuk dilakukan pemeriksaan setempat, guna memastikan objek tersebut dimiliki oleh siapa.(kir/rid)